Korban PHK Lebih Butuh Pekerjaan Baru Ketimbang Pesangon

Jakarta – Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Guntur Witjaksono, mengatakan apabila peserta BP Jamsostek kena PHK bisa mendapatkan pekerjaan kembali dengan mendaftar program vokasi.

“Seharusnya korban PHK itu yang diperoleh bukan uang, bukan pesangon, tapi setelah di PHK itu bisa bekerja kembali, Itulah yang ingin kita tanamkan,”kata Guntur dalam seminar High Level Update “HR Leader As A Strategic Business Partner,” di Learning Center BP JAMSOSTEK Bogor, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya, dengan adanya vokasi bisa membuat peserta BP Jamsostek yang kena PHK bisa mendapatkan pekerjaan baru dengan cepat. “Vokasi ini sebetulnya adalah bagian perluasan dan persembahan,” jelas Guntur.

Kendati begitu, ia juga memaparkan bahwa diperlukan pengubahan terhadap dunia kerja yang masih terbuka. Sebagai contoh ia menyebutkan Singapura sebagai negara yang bebas dari krisis ekonomi 2009, dikarenakan adanya perubahan okupasi secara cepat oleh pihak Kemenaker.

Sementara itu, ia juga mengapresiasi dan mendukung ide yang diterapkan, oleh Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria di kampusnya mengenai Leadership.

“Makna Ide IPB sangat inspiratif bagi BPJS Ketenagakerjaan. Terutama, bagaimana me-manage milenial untuk tujuan BPJS,” jelasnya.

Intinya bagaimana mencari keunggulan milenial dari program leadership, agar menciptakan generasi yang lebih produktif dalam meningkatkan kinerja BPJS.

“Inilah gunanya kita mendengarkan dari berbagai perspektif, dari Human Resources yang top, termasuk dari sisi akademisi, sehingga bisa memberikan inspirasi yang tajam bagi BPJS,” pungkas Guntur.

Sumber : Liputan6.com

Share yuk kesini
Masih belum menemukan jawaban? Yuk hubungi kami
Hubungi